KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan kembali turun pada April 2026 seiring membaiknya likuiditas dan meningkatnya pertumbuhan kredit. Namun, penurunan bunga kredit mulai menunjukkan tren yang terbatas di tengah kenaikan biaya operasional perbankan. Bank Indonesia (BI) mencatat, SBDK industri perbankan pada April 2026 berada di level 8,62%, turun tipis dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 8,63%. Penurunan tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya pertumbuhan kredit perbankan. Hingga April 2026, kredit tumbuh 9,98% secara tahunan (
year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 9,49% yoy pada Maret 2026.
Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 10,8% pada Mei 2026, Ditopang Korporasi dan Investasi BI menilai perkembangan tersebut menunjukkan bunga kredit masih cukup kompetitif dalam mendukung permintaan pembiayaan dan penguatan fungsi intermediasi perbankan. "Berlanjutnya penurunan biaya dana memberikan ruang bagi perbankan untuk menjaga suku bunga kredit pada level yang mendukung pertumbuhan kredit, meskipun ruang penurunan SBDK menjadi lebih terbatas akibat meningkatnya biaya operasional," tulis BI dalam laporannya. Secara umum, penurunan SBDK mencerminkan berlanjutnya transmisi penurunan biaya pendanaan ke suku bunga kredit. Namun, penyesuaian bunga kredit masih bervariasi antar kelompok bank karena dipengaruhi kondisi likuiditas, struktur pendanaan, strategi bisnis, dan persepsi risiko masing-masing bank. Pada kelompok bank BUMN, SBDK turun menjadi 8,78% pada April 2026 dari sebelumnya 8,80% pada Maret 2026. Penurunan juga terjadi pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) yang turun menjadi 8,43% dari sebelumnya 8,47%. Sebaliknya, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) justru menaikkan SBDK menjadi 9,09% dari 8,95%. Sementara kelompok Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mencatat kenaikan SBDK menjadi 5,19% dari sebelumnya 5,13%. BI menjelaskan bank yang memiliki biaya dana lebih rendah dan kondisi likuiditas yang memadai cenderung memiliki ruang lebih besar untuk mempertahankan atau menurunkan bunga kredit guna menjaga daya saing.
Baca Juga: DPK Perbankan Tumbuh 10,8% pada Mei 2026, Giro dan Tabungan Jadi Penopang Di sisi lain, bank yang menghadapi tekanan biaya pendanaan dan biaya operasional lebih tinggi cenderung melakukan penyesuaian bunga kredit ke atas. Ke depan, BI mengingatkan bahwa perkembangan likuiditas domestik, dinamika penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), serta ketidakpastian pasar keuangan global masih perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi biaya pendanaan dan arah suku bunga kredit perbankan. Dengan kondisi tersebut, ruang penurunan bunga kredit diperkirakan semakin terbatas meskipun pertumbuhan kredit masih menunjukkan tren yang positif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News