Likuiditas perbankan diprediksi mengetat



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menaikkan BI rate ke posisi 6%, Juni 2013. Namun, dikhawatirkan bahwa likuiditas bank masih tetap akan mengetat. Pasalnya, tingkat inflasi yang lebih tinggi daripada BI rate dapat membuat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan datar karena bunga yang tak menarik.

 "Likuiditas perbankan saat ini terancam," jelas Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Tony Prasetiantono, Rabu, (3/7). Menurut catatannya, ada satu bank milik investor Singapura yang merekam dana keluar sebesar Rp 4 triliun. Padahal, bank tersebut masuk 10 besar.

Menurutnya, hal tersebut menandakan nasabah sudah tidak mau menyimpan dana dengan posisi BI rate yang sama. Bila hal ini berlangsung lama, akan berdampak pada krisis likuiditas perbankan. Maka dari itu, bank harus menaikkan suku bunga deposito. Bila tidak, kredit bisa tumbuh jauh lebih kencang daripada DPK. Inilah yang bisa membuat rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) menanjak. Per April 2013, posisi LDR perbankan yakni 84,73%. Ini meningkat dibanding posisi April tahun lalu yaitu 82,48%. Tony bilang, masih ada beberapa bank yang LDR-nya di atas 90%. Bahkan, LDR bank kecil bisa menginjak posisi 100%. Ia beranggapan, seyogyanya rasio tersebut berada di bawah 90%.


"Harusnya bank pada titik tak terlalu agresif tapi tak terlalu lambat juga," sebutnya. Maka dari itu, Tony merasa BI perlu menaikkan lagi posisi BI rate. Ini supaya perbankan bisa terus meningkatkan suku bunga deposito untuk dapat menggenjot DPK dan menjaga posisi LDR. Ia menyebut, saat ini sudah ada beberapa bank yang meningkatkan suku bunganya di atas posisi ketentuan suku bunga yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Perlu diketahui, LPS rate saat ini yakni 5,75% naik 25 basis poin menyusul kenaikan BI rate. Perihal suku bunga deposito yang melebihi tingkat suku bunga LPS, ia menyebut nasabah cenderung mencari bank yang sekiranya bisa dipercaya. Aset LPS saat ini yakni Rp 30 triliun. Sedangkan aset bank yang dijamin yaitu Rp 4.200 triliun. "Bila semua bank bangkruta, LPS tak bisa melakukan apa-apa," ujarnya. Maka dari itu, ia merasa BI perlu untuk menaikkan lagi tingkat BI rate sebesar 25 basis poin ke 6,25%. Nantinya, kenaikan LPS rate pun akan menyusul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: