Likuiditas perekonomian melambat pada Juni 2020, ini faktor penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uang beredar dalam arti luas (M2) mengalami perlambatan pada Juni 2020. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), posisi M2 pada bulan Juni 2020 sebesar Rp 6.393,7 triliun atau tumbuh 8,2% yoy, lebih rendah dari pertumbuhan Mei 2020 yang sebesar 10,4% yoy.

"Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, perlambatan M2 pada Juni 2020 disebabkan oleh perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit," ujar bank sentral dalam laporan Analisis Uang Beredar Juni 2020 dikutip Jumat (31/7).

Terperinci, aktiva luar negeri bersih pada Juni 2020 tumbuh sebesar 12,1% yoy atau lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang sebesar 18,2% yoy.

Baca Juga: BI sesuaikan lagi ketentuan GWM rupiah dan valas

Perlambatan pertumbuhan aktiva luar negeri bersih dipengaruhi oleh melambatnya tagihan sistem moneter kepada asing sejalan dengan penurunan valuasi aset luar negeri berdenominasi valuta asing (valas) seiring dengan menguatnya nilai tukar rupiah.

Sementara itu, pertumbuhan aktiva dalam negeri bersih tercatat melambat dari 7,9% yoy pada Mei 2020 menjadi 7,0% yoy pada bulan laporan. Ini seiring dengan perlambatan pertumbuhan penyaluran kredit.

Menurut BI, pertumbuhan penyaluran kredit pada Juni 2020 sebesar 1,0% yoy atau melambat dari Mei 2020 yang mencapai 2,4% yoy. Perlambatan terjadi pada kredit produktif, yakni kredit modal kerja serta kredit investasi.

Baca Juga: Resesi ekonomi sedang melanda sejumlah negara, ini seluk-beluk resesi

Di sisi lain, operasi keuangan pemerintah tercatat mengalami ekspansi pertumbuhan. Ini tercermin dari tagihan bersih kepada Pemerintah Psuat yang tumbuh 43,0% yoy atau meningkat signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 11,0% yoy.

"Ekspansi tersebut akibat peningkatan tagihan sistem moneter kepada Pemerintah Pusat berupa surat berharga, baik dalam rupiah maupun valas. Kemudian diikuti dengan perlambatan kewajiban, utamanya berupa simpanan pemerintah pada sistem moneter," tandas BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto