KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih terus melanjutkan program restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Meski begitu sejumlah bank besar dan menengah mengakui bahwa likuiditas mereka masih aman terkendali hingga saat ini sehingga belum memanfaatkan fasilitas term repo Surat Berharga Negara (SBN). PT Bank Panin Tbk misalnya telah merealisasikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 18,89 triliun hingga 12 Juni 2020 dengan jumlah debitur sebanyak 9.621. Langkah restrukturisasi yang dilakukan diantaranya penurunan suku bunga, perpanjangan tenor kredit, perubahan struktur fasilitas, dan keringanan grace period. Baca Juga: Setor tunai lewat ATM BCA mudah dan cepat, begini cara kerjanya
Likuiditas tiga bank besar dan menengah ini masih aman terkendali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih terus melanjutkan program restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Meski begitu sejumlah bank besar dan menengah mengakui bahwa likuiditas mereka masih aman terkendali hingga saat ini sehingga belum memanfaatkan fasilitas term repo Surat Berharga Negara (SBN). PT Bank Panin Tbk misalnya telah merealisasikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 18,89 triliun hingga 12 Juni 2020 dengan jumlah debitur sebanyak 9.621. Langkah restrukturisasi yang dilakukan diantaranya penurunan suku bunga, perpanjangan tenor kredit, perubahan struktur fasilitas, dan keringanan grace period. Baca Juga: Setor tunai lewat ATM BCA mudah dan cepat, begini cara kerjanya