JAKARTA. Pasokan valuta asing (valas) di pasar tampak kian ketat. Apalagi, nilai tukar rupiah tak juga bangkit dari keterpurukannya. Likuiditas valas di perbankan pun terancam kering. Bank Indonesia (BI) memang telah menerbitkan pelbagai kebijakan demi menjaga likuiditas baik rupiah maupun valas. Yang terbaru, BI memperpendek jangka waktu minimum kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 6 bulan menjadi 1 bulan untuk memperkuat pengelolaan likuiditas. Bulan lalu, BI memperluas jangka waktu term deposit valas menjadi satu hari hingga 12 bulan untuk memudahkan bank mengelola ekses likuiditas valas. Ekonom Standart Chartered Bank, Fauzi Ichsan, mengatakan pasokan valas di pasar saat ini terbilang kering. Padahal, kebutuhan valas untuk kegiatan ekspor-impor cukup besar. Sejatinya, kata Fauzi, likuiditas valas di perbankan mencukupi. Namun, peredaran valas minim lantaran pemilik dollar tidak mau menjual valas mereka.
Likuiditas valas di perbankan masih aman
JAKARTA. Pasokan valuta asing (valas) di pasar tampak kian ketat. Apalagi, nilai tukar rupiah tak juga bangkit dari keterpurukannya. Likuiditas valas di perbankan pun terancam kering. Bank Indonesia (BI) memang telah menerbitkan pelbagai kebijakan demi menjaga likuiditas baik rupiah maupun valas. Yang terbaru, BI memperpendek jangka waktu minimum kepemilikan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari 6 bulan menjadi 1 bulan untuk memperkuat pengelolaan likuiditas. Bulan lalu, BI memperluas jangka waktu term deposit valas menjadi satu hari hingga 12 bulan untuk memudahkan bank mengelola ekses likuiditas valas. Ekonom Standart Chartered Bank, Fauzi Ichsan, mengatakan pasokan valas di pasar saat ini terbilang kering. Padahal, kebutuhan valas untuk kegiatan ekspor-impor cukup besar. Sejatinya, kata Fauzi, likuiditas valas di perbankan mencukupi. Namun, peredaran valas minim lantaran pemilik dollar tidak mau menjual valas mereka.