JAKARTA. Siapa menteri yang mendapatkan rapor merah hanya Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tahu. Namun, anggota DPR Lily Chodidjah Wahid menduga Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang mendapat nilai merah tersebut.Lily beralasan, kinerja menteri dari Partai Amanat Nasional itu sangat parah. Dia mengatakan, banyak kasus yang terjadi sejak Patrialis menjabat mulai dari kasus Artalyta Suryani hingga Gayus. "Terutama kasus Gayus yang melibatkan banyak pihak seperti Imigrasi," katanya, Kamis (14/1).Gayus adalah terdakwa mafia pajak yang berhasil lolos dari tahanan. Terakhir, Gayus ketahuan melenggang ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Diduga kepergian Gayus melibatkan petugas imigrasi.Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada Artalyta karena dianggap berkelakuan baik. Terpidana kasus suap ini akan bebas bersyarat pada 27 januari mendatang. Namun, Lily menganggap Artalyta tak pantas mendapatkan remisi tersebut. Lily berharap jika kinerja Patrialis tidak baik maka harus dicopot. Bagi penggantinya, anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap orangnya bersih dan memiliki rasa keadilan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lily Wahid: Kinerja menteri hukum dan HAM parah
JAKARTA. Siapa menteri yang mendapatkan rapor merah hanya Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tahu. Namun, anggota DPR Lily Chodidjah Wahid menduga Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang mendapat nilai merah tersebut.Lily beralasan, kinerja menteri dari Partai Amanat Nasional itu sangat parah. Dia mengatakan, banyak kasus yang terjadi sejak Patrialis menjabat mulai dari kasus Artalyta Suryani hingga Gayus. "Terutama kasus Gayus yang melibatkan banyak pihak seperti Imigrasi," katanya, Kamis (14/1).Gayus adalah terdakwa mafia pajak yang berhasil lolos dari tahanan. Terakhir, Gayus ketahuan melenggang ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Diduga kepergian Gayus melibatkan petugas imigrasi.Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada Artalyta karena dianggap berkelakuan baik. Terpidana kasus suap ini akan bebas bersyarat pada 27 januari mendatang. Namun, Lily menganggap Artalyta tak pantas mendapatkan remisi tersebut. Lily berharap jika kinerja Patrialis tidak baik maka harus dicopot. Bagi penggantinya, anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap orangnya bersih dan memiliki rasa keadilan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News