JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik-adik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali pada Selasa (22/7). Lima adik Suryadharma akan bersaksi untuk kakaknya terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan Kementerian Agama tahun 2012-2013. "Lima orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa pagi. Kelimanya yakni Elyati Ali Said, Anwar Musyadad, Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, dan Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti. Selain itu, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Menteri Agama, Saefudin Safii. Sama halnya dengan adik Suryadharma, Saefudin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan bosnya tersebut.
Lima adik Suryadharma Ali dipanggil KPK, bersaksi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik-adik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali pada Selasa (22/7). Lima adik Suryadharma akan bersaksi untuk kakaknya terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan Kementerian Agama tahun 2012-2013. "Lima orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa pagi. Kelimanya yakni Elyati Ali Said, Anwar Musyadad, Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, dan Dewi Sri Masitho, Neneng Lasmita Susanti. Selain itu, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Menteri Agama, Saefudin Safii. Sama halnya dengan adik Suryadharma, Saefudin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan bosnya tersebut.