Lima calon Dirjen Pajak miliki rekening gendut



JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui panitia seleksi menemukan lima calon Dirjen Pajak memiliki rekening gendut.

Wakil menteri Keuangan yang menjadi Ketua Pansel, Mardiasmo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa hal tersebut.

"Saat ini tengah dipelajari. Kalau ada yang aneh akan ditanyakan," ujar Mardiasmo saat dihubungi wartawan, Kamis (11/12) kemarin.


Mardiasmo memaparkan bahwa laporan terkait Dirjen Pajak masih akan dibuka sampai tanggal 18 Desemeber 2014. Karena hal tersebut jika ada masyarakat melihat ada kejanggalan 32 peserta calon pejabat eselon I Kemenkeu, boleh melaporkan secara terbuka.

"Misalnya masyarakat kenal calon dari SD sampai S1. Jadi kalau ada rekening gendut, dari mana. Jadi jelas dari siapa kepada siapa," ungkap Mardiasmo.

Dalam laporan yang masuk selama ini, PPATK telah mengindikasi beberapa calon rekening gendut. Mardiasmo memaparkan bahwa masyarakat hanya melaporkan kejanggalan yang terjadi.

"Lagi pula rekening gendut itu dari PPATK. Bukan yang langsung bilang ini rekening gendut," kata Mardiasmo.

Berikut adalah daftar kekayaan beberapa calon Dirjen Pajak:

1. Muhammad Hanif Jabatan: Kepala Kantor Wilayah-Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh Kekayaan: Rp6.850.464.500 (31 Januari 2008) Rp10.896.164.500 (30 Januari 2011)

2. Sigit Priadi Pramudito Jabatan: Kepala Kantor Wilayah Pajak Wajib Pajak Besar Kekayaan: Rp13.883.449.88 (31 Desember 2009) Rp21.892.611.877 (31 Desember 2011)

3. Suryo Utomo Jabatan: Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Kekayaan: Rp4.200.571.323 (23 November 2007) Rp4.91.039.589 (30 April 2010)

4. Wahju Karya Tumakaka Jabatan: Direktur Transpormasi Proses bisnis, Direktorat Jenderal pajak Kekayaan: Rp1.334.397.000 (15 November 2011)

5. John Liberty Hutagaol Jabatan: Direktur Peraturan Perpajakan II-Direktorat Jenderal Pajak Kekayaan: Rp2.509.169.493 (1 November 2011) Rp2.848.474.889 (31 Desember 2012

(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto