Lima calon investor melirik Bank Mutiara



JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka kembali proses divestasi PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Pemegang saham mayoritas bank yang dulunya bernama Bank Century ini mengklaim, sudah ada lebih dari lima investor yang menyatakan ketertarikan membeli bank tersebut.

Heru Budiargo, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan, beberapa investor berkunjung ke LPS, menanyakan penjualan Bank Mutiara. Salah satu peminat berasal dari Korea Selatan. Pemodal domestik juga tertarik. "Tetapi belum ada satu pun yang mendaftar secara resmi karena beberapa alasan," ujarnya, tanpa menjelaskan alasannya lebih rinci, Kamis (2/2).

Firdaus Djaelani, Kepala eksekutif LPS, memperkirakan, penjualan Bank Mutiara bakal rampung pada November 2012. Dengan asumsi, semua tahapan penawaran berjalan sesuai harapan.


LPS membagi divestasi dalam empat tahap. Pertama, periode Februari- Juni, LPS membuka registrasi calon investor. Tahap kedua, Juni-Juli, investor harus menyerahkan penawaran awal yang bersifat tidak mengikat. Tahap ketiga, Agustus-September, proses uji tuntas. Tahap keempat, September-Oktober, penawaran akhir berupa negosiasi, penilaian, dan penentuan calon pemenang. "Harganya masih sesuai dengan Penempatan modal sementara (PMS) Rp 6,7 triliun," ujarnya.

Untuk menjaring investor LPS akan melakukan road show di pertengahan Februari. Wilayah yang dituju adalah Eropa, Timur Tengah, Asia Timur dan Asia Tenggara.

Heru optimistis, Bank Mutiara bakal laku. Alasannya, bisnis perbankan di Indonesia menjanjikan keuntungan yang tinggi. Maklum, net interest margin (NIM) perbankan Indonesia di atas rerata NIM bank di ASEAN.

Berdasarkan Undang-Undang (UU), LPS harus menawarkan Bank Mutiara pada tahun ketiga sejak diambil alih oleh LPS. LPS dapat memperpanjang kepemilikannya dua kali satu tahun jika tidak ada investor yang mau membeli LPS sesuai PMS. Namun, tahun kelima LPS wajib melepas Bank Mutiara pada harga penawaran terbaik.

LPS sempat menawarkan Bank Mutiara pada 2011 lalu. Kala itu, ada sembilan investor yang berminat. Tapi, tak ada satupun penawar yang tersisa sampai putaran akhir. Konon, mereka mundur karena menilai harga Rp 6,7 terlalu mahal.

Ekuitas Bank Mutiara hanya sekitar Rp 1 triliun. Belum lagi faktor politis, terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan upaya DPR mengungkit terus kebijakan bailout. Selain harga, LPS juga kurang berkenan karena yang bernegosiasi hanyalah broker yang diutus investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: