JAKARTA. Lima emiten berjanji untuk memenuhi aturan minimum saham beredar di publik alias
free float sebesar 7,5% yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencananya, kelima perusahaan ini mewujudkan ikrarnya tersebut di kuartal III 2017.Mereka adalah PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMAR), dan PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS).TPIA, GEMS, SMAR, dan KIAS berniat memenuhi aturan
free float pada Juli mendatang. Sementara BNGA baru akan melakukannya sebulan kemudian, di Agustus.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menjelaskan, untuk merealisasikan aturan
free float ini, emiten bisa melakukannya dengan beberapa skema, mulai dari
private placement hingga
rights issue. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin Sudirman mengatakan, untuk memenuhi aturan
free float, pihaknya akan melepas saham ke publik minimal 4,5%. Sebab, saat ini jumlah saham publik GEMS baru sekitar 3%. Perusahaan pertambangan ini bakal menggunakan laporan keuangan audit tahun 2016 untuk memuluskan aksi korporasinya tersebut. Sekadar informasi, sebenarnya ada 13 perusahaan yang belum melaksanakan aturan otoritas bursa ini. Dari ke 13 emiten itu, sudah ada yang terkena sanksi dari BEI berupa denda serta suspensi. "Nah, dari beberapa emiten ini, kan, ada yang malah mengajukan untuk
go private juga, jadi kami sudah
suspend" ungkap Samsul, Jumat (24/2). Perusahaan yang memilih untuk
go private alias
delisting dari lantai bursa adalah PT Sorini Agro Asia Corporindo Tbk. Emiten produsen sorbitol dengan kode saham SOBI ini hanya mencatatkan
free float sebesar 2%, jauh di bawah batas yang ditetapkan BEI sebanyak 7,5%.
Sebetulnya, Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada bilang,
free float di atas 7,5% memberikan keuntungan bagi emiten. Soalnya, dengan
free float yang semakin besar, maka likuiditas yang dimiliki emiten itu pun kian menggemuk. Kepatuhan emiten menjalankan aturan tersebut memang sangat tergantung dari visi dan misi perusahaan terkait yang berhubungan dengan pemenuhan likuiditas. Meski demikian, Reza memberi catatan, untuk mencapai likuiditas yang besar, emiten juga harus memberi pencetus atawa
trigger. Misalnya,
update kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mereka. Jika emiten bisa memenuhi aturan
free float, Reza menambahkan, ini akan meningkatkan likuiditas di pasar sehingga kapitalisasi meningkat dan performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi semakin baik. Ujungnya adalah, bakal berpengaruh pada citra bursa Indonesia yang semakin bagus. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie