KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum lama ini beredar infografis yang berisi timeline pemulihan ekonomi yang dilakukan secara bertahap akibat adanya virus corona. Infografis itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam suatu acara. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bahwa hal yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19. "Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5).
- Industri & jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan
- Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan
- Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dll. Tetap dg protokol kesehatan Covid-19
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
- Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk:
- Pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
- Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi
- Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
- Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka