KONTAN.CO.ID - JAKARTA. La Nyalla Mattalitti terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya, La Nyalla sempat menyampaikan visi dan misinya sebagai ketua DPD, melalui rapat paripurna anggota DPD, Selasa (1/10) malam. Ada lima hal yang setidaknya dijanjikan La Nyalla. Pertama, soal rumah tinggal di Jakarta untuk anggota DPD periode 2019-2024. Untuk merealisaskkan hal ini, La Nyalla berjanji bakal berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Banyak anggota DPD di daerah yang tidak memiliki rumah di Jakarta. Saya akan berbicara ke Menteri Keuangan agar ada pertimbangan kembali," kata La Nyalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Baca Juga: Raup 2,26 juta suara, La Nyalla Matalitti lolos jadi anggota DPD dari Jawa Timur Kedua, La Nyalla berjanji memperjuangkan aspirasi perempuan. Saat janji ini disampaikan, anggota DPD yang hadir dalam rapat paripurna riuh bertepuk tangan. Janji ketiga, La Nyalla bakal menambah jumlah staf setiap anggota DPD, dari yang semula tiga orang menjadi tujuh orang. Ia menilai, dukungan staf ahli penting untuk menunjang kinerja anggota DPD. "Dukungan tenaga ahli bagi anggota DPD selama ini hanya tiga staf padahal dapil DPD adalah provinsi. Menurut saya seharusnya tujuh atau minimal lima orang staf," ujarnya. Keempat, La Nyalla berjanji bakal mewujudkan sistem ketatanegaraan yang ideal. Ia ingin menjadikan DPD sebagai lembaga yang dapat menampung berbagai dinamika bangsa dan daerah. Kelima, mantan ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengupayakan pembiayaan secara lump sum dalam setiap kunjungan kerja anggota DPD ke luar negeri. Ini berarti anggota DPD akan mendapatkan pembiayaan di awal, sebelum pergi melakukan kunjungan. Baca Juga: Presiden Jokowi sudah memaafkan La Nyalla yang menebar fitnah PKI dan Obor Rakyat "Kunjungan kerja anggota untuk keluar negeri harus dibiayai lump sum bukan add cost. Anggota DPD yang bertugas ke luar negeri harus mendapat fasilitas untuk bisa membawa staf seperti yang terjadi di DPR RI," kata dia.