KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Pemeriksaan tersebut atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021. Pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut. Sejak tahun 2010 opini yang diraih beragam. Yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, Dan sejak Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, yakni 2017-2021 mendapat WTP kembali. Anies menyatakan, pini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lima Kali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian BPK, Ini Strategi Anies Baswedan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Pemeriksaan tersebut atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021. Pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut. Sejak tahun 2010 opini yang diraih beragam. Yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, Dan sejak Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, yakni 2017-2021 mendapat WTP kembali. Anies menyatakan, pini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.