JAKARTA. Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Operasi Mandiri Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menemukan lima kapal yang diduga melanggar aturan keselamatan pelayaran saat berlayar di perairan Indonesia.Kelima kapal itu ditemukan lewat Satgas Operasi Lumba-Lumba 2017 pada 27-28 Februari 2017. Kelima kapal itu adalah KM Pandawa V, MT Cahaya Ujung, MT Dimas Putra Utama, MT Agung Jaya I dan KM Harmony IV.Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono mengatakan, operasi terpadu ini melibatkan unsur terpadu seperti Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, para Syahbandar, pangkalan penjagaan laut dan pantai serta Distrik Navigasi.
Lima kapal langgar aturan pelayaran
JAKARTA. Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Operasi Mandiri Terpadu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menemukan lima kapal yang diduga melanggar aturan keselamatan pelayaran saat berlayar di perairan Indonesia.Kelima kapal itu ditemukan lewat Satgas Operasi Lumba-Lumba 2017 pada 27-28 Februari 2017. Kelima kapal itu adalah KM Pandawa V, MT Cahaya Ujung, MT Dimas Putra Utama, MT Agung Jaya I dan KM Harmony IV.Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono mengatakan, operasi terpadu ini melibatkan unsur terpadu seperti Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, para Syahbandar, pangkalan penjagaan laut dan pantai serta Distrik Navigasi.