Lima kementerian kinerja layanan publiknya buruk



JAKARTA. Kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah terhadap masyarakat sampai saat ini masih juga belum menunjukkan perbaikan yang menggembirakan. Berdasarkan hasil penilaian dan survei yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2013 kemarin masih ada saja sejumlah kementerian yang mendapatkan rapor merah dalam kinerja mereka melayani masyarakat.

Sekretaris Jenderal Ombudsman Alphonsa Animaharsi dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR mengatakan bahwa secara prosentase, jumlah kementerian yang berapor merah tersebut masih mencapai 21% lebih. "Dari hasil survey kami, kementerian tersebut belum patuh dalam menjalankan amanat UU Pelayanan Publik," katanya Rabu (20/8).

Sementara itu, dalam paparan yang disampaikan oleh Khoirul Anwar, anggota Ombudsman Bidang Pencegahan diketahui bahwa kementerian yang berapor merah tersebut di antaranya terdiri dari lima kementerian. Kementerian- Kementerian tersebut adalah: Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pekerjaan Umum. Buruknya kinerja pelayanan publik tersebut didasarkan pada beberapa aspek.


Aspek pertama, pelayanan terpadu. Khoirul mengatakan bahwa secara fisik keberadaan unit pelayanan terpadu pada kementerian- kementerian tersebut sudah terlihat. Tapi secara pelayanan, keberadaan unit- unit pelayanan di sejumlah kementerian tersebut belum memberikan banyak bantuan kepada masyarakat.

"Hal yang sama juga terjadi pada unit pengaduan dan pendukung lainnya, tapi ketika masyarakat mengadu, mengeluh kepada mereka yang ada hanya tampilan fisik mereka aja, masyarakatnya tidak dilayani," katanya.

Agun Gunanjar, Ketua Komisi II dalam forum yang sama mengakui bahwa kinerja pelayanan publik di beberapa kementerian dan lembaga sampai saat ini memang masih mengecewakan. Dia sendiri bahkan punya pengalaman dengan pelayanan publik di kepolisian.

Saat itu politisi Golkar tersebut bercerita bahwa dia kehilangan ATM. Dia kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke polisi. Namun, laporan tersebut ternyata tidak pernah ditanggapi oleh korps tersebut.

Agun mengaku, sampai saat ini dia belum pernah dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya tersebut. "Padahal saya ketua Komisi II, bagaimana dengan masyarakat umum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto