Lima negara ini gagal menerapkan redenominasi



JAKARTA. Tahun depan, Indonesia akan merilis kebijakan penyederhanaan nilai nominal uang atau redenominasi. Agar tidak gagal lagi, Indonesia harus belajar dari negara-negara yang pernah gagal dalam redenominasi.

Direktur Eksekutif Pusat Riset dan Edukasi Bank Indonesia (BI), Iskandar Simorangkir mencontohkan, ada lima negara yang pernah gagal menerapkan redenominasi.

Negara tersebut adalah Rusia, Argentina, Brasil, Zimbabwe, dan Korea Utara. Faktor penyebab kegagalan redenominasi tersebut, antara lain, waktu implementasi kebijakan ini kurang tepat, khususnya dalam hal tren fundamental perekonomian di negara masing-masing. Kebetulan, perekonomian mereka saat itu serta fundamental negaranya sedang memburuk.


Di sisi lain, lima negara tersebut memiliki kebijakan makro yang tidak sehat, antara lain bank sentral yang sangat ekspansif membiayai anggaran pemerintah, khususnya di Zimbabwe, serta kebijakan fiskal yang ekspansif (Brasil dan Zimbabwe).

Khusus untuk Rusia, Argentina, Zimbabwe, serta Korea Utara yang gagal menerapkan redenominasi ini disebabkan karena stok uang baru tidak tersedia saat warna negaranya ingin menukarkan uang, kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat tentang redenominasi, serta perekonomian tidak stabil.

Di sisi lain, negara-negara tersebut juga memiliki inflasi yang tidak terkendali, pemerintah tidak bisa mengatur stabilitas harga kebutuhan pokok dan ketersediaan barang, nilai kurs valuta asing dalam keadaan tidak stabil.

“Ditambah, kurang tepat dalam memilih waktu saat menerapkan redenominasi," jelas Iskandar saat seminar "Siapkah Indonesia Menghadapi Redenominasi" di kampus Perbanas Jakarta, Selasa (7/5).

Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menambahkan, Indonesia memang pernah memangkas nilai mata uang atau sanering rupiah pada tahun 1950.

Kebijakan menggunting nilai rupiah ini memang beda dengan redenominasi yang akan dilakukan pada tahun depan. Rencananya, redenominasi akan dirilis pada tahun 2014 dengan masa transisi sekitar tiga tahun sehingga penerapan redenominasi secara penuh baru bisa dilakukan pada 2018 mendatang.

"Untuk redenominasi tahun depan, Indonesia dinilai lebih siap sebab semua syarat yang diperlukan untuk redenominasi sudah lengkap. Mungkin masalahnya hanya sosialisasi ke masyarakat saja," kata Telisa.

Bagaimanapun, sosialisasi ke masyarakat ini sangat penting karena menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan ini. Masyarakat nantinya menjadi pengguna kebijakan redenominasi. Bila masyarakat tidak mengerti, perekonomian negara akan terganggu karena masyarakat kebingungan dalam hal uang baru nanti. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: