JAKARTA. Australia diadukan lima negara ke World Trade Organitation (WTO) terkait kebijakan kemasan rokok. Negeri kangguru itu diadukan karena dianggap melanggar pasal XXIII dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994. Australia dianggap keliru menerapkan kebijakan mewajibkan kemasan polos semua produk tembakau. Kelima negara yang mengadukan Australia ke WTO tersebut antara lain Indonesia, Honduras, Republik Dominika, Ukraina dan Kuba. Kelima negara ini menyampaikan dokumen pertama kepada Badan Penyelesaian Sengketa WTO yang memuat argumentasi hukum bahwa kebijakan Australia yang diterapkan sejak 1 Desember 2012 yang mewajibkan kemasan polos untuk semua produk tembakau merupakan pelanggaran terhadap ketentuan di WTO. Dalam pandangan Indonesia, kebijakan Australia di atas bertentangan dengan pasal XXIII dari GATT 1994, serta tiga ketentuan WTO lainnya yakni Understandings on rules and procedures governing the settlement of dispute, agreement on trade-related aspects of intellectual property rights dan agreement on technical barriers to trade.
Lima negara ramai-ramai adukan Australia ke WTO
JAKARTA. Australia diadukan lima negara ke World Trade Organitation (WTO) terkait kebijakan kemasan rokok. Negeri kangguru itu diadukan karena dianggap melanggar pasal XXIII dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994. Australia dianggap keliru menerapkan kebijakan mewajibkan kemasan polos semua produk tembakau. Kelima negara yang mengadukan Australia ke WTO tersebut antara lain Indonesia, Honduras, Republik Dominika, Ukraina dan Kuba. Kelima negara ini menyampaikan dokumen pertama kepada Badan Penyelesaian Sengketa WTO yang memuat argumentasi hukum bahwa kebijakan Australia yang diterapkan sejak 1 Desember 2012 yang mewajibkan kemasan polos untuk semua produk tembakau merupakan pelanggaran terhadap ketentuan di WTO. Dalam pandangan Indonesia, kebijakan Australia di atas bertentangan dengan pasal XXIII dari GATT 1994, serta tiga ketentuan WTO lainnya yakni Understandings on rules and procedures governing the settlement of dispute, agreement on trade-related aspects of intellectual property rights dan agreement on technical barriers to trade.