KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak lima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) siap melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, penertiban dan penegakan peraturan di bidang pelayaran untuk seluruh perairan di Indonesia. Kelima pangkalan PLP tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Tanjung Perak, PLP Kelas II Bitung dan PLP kelas II Tual. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jhonny R. Silalahi menjelaskan, Pangkalan PLP adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Dulunya, Pangkalan PLP dikenal dengan nama Armada Penjagaan Laut dan Pantai
Lima Pangkalan Laut dan Pantai mengamankan perairan Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak lima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) siap melaksanakan kegiatan penjagaan, penyelamatan, pengamanan, penertiban dan penegakan peraturan di bidang pelayaran untuk seluruh perairan di Indonesia. Kelima pangkalan PLP tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Tanjung Perak, PLP Kelas II Bitung dan PLP kelas II Tual. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jhonny R. Silalahi menjelaskan, Pangkalan PLP adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Dulunya, Pangkalan PLP dikenal dengan nama Armada Penjagaan Laut dan Pantai