Lima penyakit mematikan bagi pasien Covid-19, dari ginjal sampai diabetes



KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengumumkan lima penyakit berisiko kematian tinggi saat penderitanya terinfeksi oleh virus korona Covid-19.

Berdasarkan data individual dari Kementerian Kesehatan dalam lima bulan pertama pandemi (2 Maret-2 Agustus) ada lima penyakit berisiko kematian tinggi. 

Selain berisiko kematian tinggi, jika seseorang semakin banyak memiliki riwayat komorbid, maka  menunjukkan risiko kematian semakin tinggi saat tertular Covid-19.


"Satu komorbid menyebabkan risiko kematian 6,5 kali lebih tinggi saat terinfeksi dibandingkan pasien terinfeksi Covid-19 tanpa komorbid,"kata Wiku Adi Sasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, saat jumpa pers Selasa 15 Desember 2020.

Menurut Wiku jika terdapat dua penyakit komorbid bisa meningkatkan risiko meninggal sebanyak 15 kali lebih tinggi saat terinfeksi Covid, dibandingkan dengan pasien Covid-19 yang tanpa komorbid.

"Tiga komorbid, berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meningal dunia dibandingkan dengan pasien Covid-19 tanpa komorbid," terang Wiku.

Berikut ini peringkat jenis penyakit berisiko kematian tinggi bagi pasien terinfeksi virus corona Covid-19; 

Pertama, penyakit berisiko kematian tinggi adalah penyakit ginjal. Penderita penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit ginjal.

Kedua, penyakit berisiko kematian tinggi adalah penderita penyakit jantung. Penederita penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit jantung.

Ketiga, penyakit berisiko kematian tinggi adalah penyakit diabetes militus. Penderita penyakit diabetes militus memiliki risiko kematian 8,3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki diabetes militus.

Keempat, penyakit berisiko kematian tinggi adalah penyakit hipertensi. Penderita penyakit hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki hipertensi.

Kelima, penyakit berisiko kematian tinggi adalah penderita penyakit imun. Penderita penyakit imun ini memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit imun.

Meskipun demikian, Wiku mengingatkan, meskipun ada lima penyakit berisiko kematian tinggi, saat ini semua lapisan masyarakat baik tua maupun muda dapat tertular dan menularkan Covid-19 apabila tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim pakar dari data lima bulan terakhir dan menganalisa kematian berdasarkan usia serta riwayat komorbid  terdapat beberapa temuan sebagai berikut;

Pertama, pasien berusia 31-45 tahun memiliki risiko kematian 2,4 kali lebih besar dibandingkan dengan warga yang berusia di kisaran 19 tahun-30 tahun.

Kedua, pasien covid-19 berusia 46-59 memiliki risiko 8,5 kali debandingkan dengan yang berusia 19-30 tahun.

Ketiga, risiko kematian pasien Covid-19 ini makin meningkat pada usia di atas 60 tahun sebesar 19,5 kali lipat.

Meskipun tidak mengenal batas, Wiku berharap dengan mengetahui lebih detil tingkat risiko kematian ini masyarakat bisa memberikan perlindungan lebih dan prioritas kepada warga berisiko tinggi tersebut.

"Apabila termasuk sebagai golongan berrisiko tinggi dan tinggal dengan orang berisiko tinggi harus ekstra menerapkan disiplin protokol kesehatan," terang Wiku.

Wiku juga mengingatkan, sebagai mahluk sosial orang akan cenderung berinteraksi dengan manusia lain yang berisiko tinggi. "Bisa dengan kakek, nenek, ibu, ayah, atau saudara. Jadi kita harus berbesar hati mengesampingkan ego untuk menjaga mereka," kata Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar