Lima Perusahaan Pembiayaan Tak Penuhi Ketentuan Modal, Ini Langkah Selanjutnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan permodalan belum usai. Dari beberapa perusahaan pembiayaan tersebut sudah ada rencana untuk diakuisisi.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses permohonan persetujuan akuisisi atas lima perusahaan pembiayaan.

Hanya saja, Bambang tak menyebut perusahaan mana saja yang bakal diakuisisi. Ia hanya bilang mayoritas pengambilalihan disebabkan perusahaan pembiayaan tersebut tak memenuhi persyaratan permodalan yaitu ekuitas minimal Rp 100 miliar dan rasio MSMD minimal 50%.


Di sisi lain, Bambang justru menyebutkan dari lima calon investor tersebut mayoritas merupakan investor asing yang berjumlah tiga investor. Sementara, dua investor lainnya berasal dari dalam negeri.

“Yang asing semuanya dari Singapura,” ujarnya.

Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 11,16% per November 2022, OJK: Ditopang oleh Kredit Investasi

Tak hanya itu, ia juga melihat aksi akuisisi perusahaan pembiayaan tak terbatas pada lima perusahaan tadi. Ia bilang pihaknya beberapa kali menerima audiensi dari perusahaan pembiayaan yang sedang dalam tahap inisiasi untuk melakukan pengambilalihan saham.

Sebagai informasi, aksi akuisisi perusahaan pembiayaan juga telah banyak dilakukan di 2022. Dimana, ada lima perusahaan pembiayaan yang telah diakuisisi dengan empat investor berasal dari luar negeri.

Sementara itu, saat ini masih terdapat 11 perusahaan pembiayaan yang masih memiliki ekuitas di bawah Rp 100 M yang disebabkan oleh pembentukan cadangan karena kenaikan NPF.

“namun 6 perusahaan pembiayaan sudah memiliki tambahan modal sedikit lagi yang mendekati angka minimum Rp 100 miliar, 1 perusahaan dalam proses penyehatan sampai akhir tahun depan, dan 4 perusahaan sedang terus berproses dengan para calon strategic partner atau tambahan modal dari pemegang saham existing,” jelasnya.

Berdasarkan sumber KONTAN, salah satu investor yang telah mengajukan izin untuk mengakuisisi perusahaan pembiayaan ialah PT Buka Pengadaan Indonesia (BukaPengadaan). Dimana, BukaPengadaan adalah salah satu produk dari Bukalapak.

Baca Juga: Memasuki 2023, Sektor Industri Keuangan Non Bank Menunjukkan Optimistisme

KONTAN telah mencoba menghubungi Bukalapak namun belum ada komentar sampai berita ini terbit.

Pengamat Multifinance Jodjana Jody melihat dengan maraknya akusisi tersebut dapat menjadi pemacu bagi pemain lama untuk selalu melakukan terobosan. Mengingat, kompetisi antar perusahaan pembiayaan bakal semakin ketat.

“Tentunya untuk konsumen makin baik karena pilihan pembiayaan makin kompetitif dan produk beragam,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari