KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Lima Pilar Resources (LPR), perusahaan induk yang berfokus pada sektor energi dan logistik, mengumumkan aksi akusisi terhadap Perusahaan penyedia energi sirkular di Indonesia, PT Arkad Niaga Indonesia (ARKAD). Arkad adalah Persahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) dan produsen minyak yang berasal berbasis limbah ban bekas (Tire Pyrolysis Oil/TPO) dan limbah plastik bekas (Plastic Pyrolysis Oil/PPO). Dengan akusisi kepemilikan saham ini, LPR akan menjadi pemegang saham pengendali pada Arkad. Direktur Utama LPR, Hanny Hendarso mengatakan, aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat posisi LPR sebagai penyedia solusi energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi yang semakin berkembang.
“Kami ingin mempercepat pertumbuhan energi sirkular dengan meningkatkan kapasitas energi terbarukan yang berbasis material yang sudah tidak layak pakai, konsep ini disebut sebagai energi sirkular," kata Hanny dalam keterangan resmi, Jumat (17/5).