Lima pimpinan KPK kembali rapat dengan DPR



JAKARTA. Lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi gedung DPR. Kali ini, mereka akan rapat dengan Tim Pengawas Bank Century. Sebelumnya, Komisi III DPR melarang Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah rapat dengan mereka. Mereka menolak keduanya karena tersangkut dugaan suap. Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, pimpinan KPK saat ini berjumlah lima orang. Sehingga, apabila diundang, dia mengatakan kelimanya harus hadir.Menanggapi larangan yang diputuskan Komisi III DPR, Haryono mengatakan hal itu sebagai suatu kesalahan. Sebab, dia menyatakan kasus Bibit dan Chandra telah selesai ketika Kejaksaan Agung memutuskan mendeponir perkara tersebut. "Mereka bukan lagi tersangka," tegasnya, Rabu (2/2).Ketika ditanya mengapa KPK tidak hadir saat diundang sehari setelah pengusiran itu, Haryono mengatakan, jadwal acaranya sangat padat. Dia mengatakan, pada saat bersamaan KPK menerima kapolri, jaksa agung dan Direktorat Jenderal Pajak. "Kami bukannya ngeles. Kalau itu mau dibatalkan banyak sekali yang harus kami batalin. Itu kan sudah jauh-jauh hari kami agendakan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can