KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai terdapat poin-poin penting yang mesti menjadi sorotan pemerintah dalam omnibus law cipta kerja khususnya terkait aspek lingkungan hidup. Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo Sembiring mengatakan, setidaknya terdapat lima poin yang mesti diperhatikan terkait aspek lingkungan hidup. Baca Juga: Omnibus Law akan hapus SKK Migas, bagaimana nasib BPH Migas?
Lima poin ini dinilai perlu disoroti dalam pembuatan regulasi lingkungan hidup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai terdapat poin-poin penting yang mesti menjadi sorotan pemerintah dalam omnibus law cipta kerja khususnya terkait aspek lingkungan hidup. Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo Sembiring mengatakan, setidaknya terdapat lima poin yang mesti diperhatikan terkait aspek lingkungan hidup. Baca Juga: Omnibus Law akan hapus SKK Migas, bagaimana nasib BPH Migas?