JAKARTA. Pemilik kepentingan dalam industri beras berkumpul di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membicarakan tata niaga beras, Kamis (27/7). Hadir di antaranya adalah perwakilan KPPU, Dewan Beras Nasional (DBN), Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Tjipinang Food Station, kementerian Pertanian (Kemtan), dan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Bwras Indonesia (Perpadi). Dalam pertemuan itu di rumuskan lima hal terkait perbaikan tata niaga beras di Indonesia. Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan untuk mendinginkan suasana, usulan pertama adalah agar Harga Eceran Tertinggi (HET) direvisi untuk dibagi menjadi dua. HET untuk beras bagi kalangan menengah ke bawah yang ditetapkan oleh pemerintah. Serta beras untuk kelas menengah ke atas yang harganya disesuaikan dengan pasar.
Kedua adalah merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras kelas menengah ke atas. Ketiga, pertemuan tersebut sepakat mendorong pemerintah memangkas jaringan distribusi. Keempat memperkuat Perum Bulog untuk menyerap padi rakyat lebih besar, dan kelima memastikan ke depan tidak ada lagi penggerebekan bagi pedagang atau industri beras. Hal tersebut dinilai Syarkawi dilakukan dalam rangka mendinginkan suasana yang sedang ramai saat ini. "Sepakat menjadikan kejadian saat ini sebagai momentum bagi tata niaga beras," ujar Syarkawi.