KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui lima proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) I sepanjang tahun 2018. Persetujuan POD ini pun berpotensi menambah cadangan minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan pada tahun 2018 lalu, pemerintah telah menyetujui empat POD I dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery dan satu persetujuan POD I dari PSC Gross Split. "Total perkiraan government take yang diterima dari adanya lima persetujuan POD tadi sekitar US$ 3,9 miliar," ungkap Djoko seperti dikutip dari siaran pers pada Senin (14/1). Proposal pengembangan yang disetujui berasal dari Wilayah Kerja (WK) Batanghari, Lapangan North West Kenanga yang dioperatori PT Gregory Gas Perkasa. Lalu, WK Wain, Lapangan Karamba, Operator PT Pandawa prima Lestari.
Lima proposal POD disetujui, Indonesia berpotensi menambah cadangan migas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui lima proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) I sepanjang tahun 2018. Persetujuan POD ini pun berpotensi menambah cadangan minyak dan gas bumi (migas) Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan pada tahun 2018 lalu, pemerintah telah menyetujui empat POD I dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery dan satu persetujuan POD I dari PSC Gross Split. "Total perkiraan government take yang diterima dari adanya lima persetujuan POD tadi sekitar US$ 3,9 miliar," ungkap Djoko seperti dikutip dari siaran pers pada Senin (14/1). Proposal pengembangan yang disetujui berasal dari Wilayah Kerja (WK) Batanghari, Lapangan North West Kenanga yang dioperatori PT Gregory Gas Perkasa. Lalu, WK Wain, Lapangan Karamba, Operator PT Pandawa prima Lestari.