KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuka lima ruas jalan tol sebagai jalur fungsional baru untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019. Dibukanya jalur fungsional dapat menjadi alternatif pemudik disamping jalur-jalur nasional dan menyambung ruas tol yang telah beroperasi. Kelima ruas tol fungsional tersebut adalah tol Pandaan – Malang seksi I-III sepanjang 30,6 Kilometer (Km), tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189,20 Km), Medan – Binjai Seksi I Segmen Helvetia – Jalan Veteran (2,8 Km), tol Manado – Bitung (Ss. Sukur – Ss. Kauditan) sepanjang 18 Km, tol Balikpapan – Samarinda seksi I – III (70,5 Km). Total panjang tol fungsional adalah 311,1 kilometer. “Kementerian PUPR berupaya seoptimal mungkin, agar mudik Lebaran tahun ini lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya dari sisi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran persnya, Kamis (25/4).
Lima ruas jalan tol dibuka fungsional untuk memperlancar mudik lebaran tahun 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membuka lima ruas jalan tol sebagai jalur fungsional baru untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2019. Dibukanya jalur fungsional dapat menjadi alternatif pemudik disamping jalur-jalur nasional dan menyambung ruas tol yang telah beroperasi. Kelima ruas tol fungsional tersebut adalah tol Pandaan – Malang seksi I-III sepanjang 30,6 Kilometer (Km), tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189,20 Km), Medan – Binjai Seksi I Segmen Helvetia – Jalan Veteran (2,8 Km), tol Manado – Bitung (Ss. Sukur – Ss. Kauditan) sepanjang 18 Km, tol Balikpapan – Samarinda seksi I – III (70,5 Km). Total panjang tol fungsional adalah 311,1 kilometer. “Kementerian PUPR berupaya seoptimal mungkin, agar mudik Lebaran tahun ini lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya dari sisi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran persnya, Kamis (25/4).