KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada lima saham yang berpotensi kena penghapusan pencatatan atau delisting di tahun 2022 mendatang. Kelima emiten itu adalah PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB), PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA), dan PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI). Mengutip pengumuman BEI, kelima saham itu telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada Februari 2020.
Lima saham ini berpotensi delisting pada tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada lima saham yang berpotensi kena penghapusan pencatatan atau delisting di tahun 2022 mendatang. Kelima emiten itu adalah PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB), PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA), dan PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI). Mengutip pengumuman BEI, kelima saham itu telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada Februari 2020.