Lima saham naik, ini 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (30 Oktober 2018)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selasa (30/10) Bursa Efek Indonesia (BEI) menghijau. Ketika bursa saham tutup lapak, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 34,49 poin (0,60%), sebelum bertengger di angka indeks 5.789,10.

LQ45, indeks saham dengan konstituen saham-saham berkapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, juga melonjak. Naik 9,59 poin (1,06%), LQ45 berakhir di 913,71.

Lippo Karawaci Tbk (LPKR), Waskita Karya Tbk (WSKT) dan Indika Energy Tbk (INDY) berada di posisi tiga pertama daftar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan; masing-masing dengan PER 2,93 kali, 3,27 kali, dan 5,05 kali. Posisi selanjutnya diisi oleh LPPF, SRILWSBPINKPBBTNAKRA, dan PTPP.


Dari seluruh saham yang yang masuk dalam daftar ini, lima saham harganya naik dari harga penutupan sebelumnya. Mereka adalah LPKR, WSKT, Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), dan Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). 

No. Kode Harga (29/10) Harga (30/10) PBV (kali) PER (kali)
1 LPKR 288 290 0,24 2,93
2 WSKT 1.430 1.440 0,74 3,27
3 INDY 2.210 2.130 0,67 5,05
4 LPPF 4.940 4.790 5,98 5,2
5 SRIL 354 364 1 5,28
6 WSBP 322 316 1,15 6,08
7 INKP 11.750 12.500 1,35 6,97
8 BBTN 2.050 2.100 0,96 7,45
9 AKRA 3.520 3.430 1,44 7,96
10 PTPP 1.370 1.340 0,56 8,65
Sumber: RTI

Adapun lima saham yang turun harga dibanding harga penutupan sebelumnya adalah Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), Indika Energy Tbk (INDY), Matahari Department Store Tbk (LPPF), AKR Korporindo Tbk (AKRA), Pembangunan PerumahanTbk (PTPP). 

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama tidak terjadi perubahan laba bersih per saham.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana