JAKARTA. Rapat soal solusi mengatasi krisis listrik dan pembangunan pembangkit listrik yang digelar di Kantor Wakil Presiden pada Rabu ini (11/9) membahas lima poin utama. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono dan dihadiri, antara lain, oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Supriadi Priatna. Menurut Supriadi, poin pertama yang dibahas adalah terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Rajabasa di Lampung yang tidak jalan.
Alasannya, ternyata Menteri Kehutanan belum mengeluarkan izin karena ada konflik dengan masyarakat. "Jadi Menhut tadi bilang harus diatasi dulu konflik dengan masyarakat baru izin bisa dikeluarkan," ujar Supriadi usai mengikuti rapat. Kedua adalah PLTU Batang di Jawa Tengah akan berakhir masa operasinya pada 6 Oktober 2013 ini. Itu artinya, kalau pada tanggal tersebut, izin tidak diperpanjang maka otomatis PLTU Batang akan ditutup. Nah persoalan muncul, apakah perpanjangan itu cukup perpanjangan kontrak saja atau harus dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk memperpanjang izin. "Jadi itu nanti diminta diputuskan saja oleh pak menko," tambahnya. Ketiga, persoalan HVDC (High Voltage Direct Current) kabel laut interkoneksi Jawa-Sumatera. Sampai hari ini pembangunan saluran listrik interkoneksi tersebut belum bisa ditenderkan karena dananya tidak cukup. Pasalnya, total biaya investasinya US$ 2,6 miliar. Sementara ada kekurangan biaya sebesar Rp 933 juta lagi. Nah dalam rapat itu diputuskan bahwa kekurangan biaya itu ditanggung dulu oleh PLN agar tender pembangunan HVDC Kabel Jawa Sumatera itu segera dijalankan.