KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mendukung koperasi perikanan dalam mengelola tempat pelelangan ikan (TPI). Lantaran potensi laut Indonesia dengan 11 sektor pembangunan ekonomi bernilai US$ 1,35 triliun per tahun. Pontensi ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 45 juta orang. Meski begitu, koperasi perikanan harus memenuhi persyaratan untuk mengelola tempat pelelangan ikan. Menurut Rokhmin, ada lima syarat yang harus dipenuhi koperasi perikanan untuk mengelola TPI. Pertama, mampu meningkatkan sarana dan prasarana, kondisi sanitasi, higienis, dan berstandar nasional dan internasional.
Lima syarat harus dipenuhi koperasi perikanan garap TPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mendukung koperasi perikanan dalam mengelola tempat pelelangan ikan (TPI). Lantaran potensi laut Indonesia dengan 11 sektor pembangunan ekonomi bernilai US$ 1,35 triliun per tahun. Pontensi ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 45 juta orang. Meski begitu, koperasi perikanan harus memenuhi persyaratan untuk mengelola tempat pelelangan ikan. Menurut Rokhmin, ada lima syarat yang harus dipenuhi koperasi perikanan untuk mengelola TPI. Pertama, mampu meningkatkan sarana dan prasarana, kondisi sanitasi, higienis, dan berstandar nasional dan internasional.