KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meraih penghargaan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan capaian WTP kelima kali yang diraih BKPM dalam periode 2014-2018. Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian pada laporan keuangan BKPM selama lima tahun berturut-turut menunjukkan upaya BKPM untuk terus menyelenggarakan pengelolaan anggaran yang lebih baik setiap tahunnya. Tentunya tidak berhenti sampai disini. Ke depan, BKPM akan terus melakukan perbaikan-perbaikan agar penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat guna, karena berasal dari rakyat sehingga pemerintah harus dapat mempertanggungjawabkan semuanya,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (13/9).
Baca Juga: Ini lima keluhan yang sering disampaikan investor berdasarkan catatan BKPM Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kementerian dan lembaga yang berhasil mendapatkan opini WTP untuk audit laporan keuangan. Namun, ia menekankan agar tidak mudah puas dan berhenti untuk mendapatkan WTP. Sri Mulyani juga mendorong K/L untuk menggunakan pelaporan informasi keuangan untuk memperbaiki kualitas perencanaan penganggaraan dan penggunaan anggaran itu sendiri. “Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan perlu mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara termasuk menggunakan informasi keuangan tersebut. Karena opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan sebagai informasi sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran,” jelasnya, kemarin. Baca Juga: DPR mendukung penuh BKPM jadi Kementerian Investasi