KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peternak Rakyat dan Peternak Mandiri menggelar aksi demo di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (13/3). Para peternak mandiri dan peternak rakyat yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Perunggasan Indonesia ini menyuarakan kerugian yang sudah dialami selama 5 tahun. Parjuni, Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Jawa Tengah menuturkan, selama 5 tahun ini perlindungan pemerintah terhadap peternak UMKM tidak ada. Kesulitan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat ini terjadi dimana Kementrian dan lembaga terkait tidak melakukan langkah-langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat.
Sehingga menurutnya, perusahaan konglomerasi peternakan menguasai industri perunggasan tanpa memberikan peluang bagi peternak kecil untuk mengembangkan usahanya. "Sudah 5 tahun dari 2017 sampai hari ini. Peternak kecil makin hari makin habis. Ini adalah sisa kekuatan. Kami mengadu di Komnas HAM. Semoga Komnas HAM bisa memberi jalan keluar agar kami bisa bertahan hidup di negeri sendiri. Jangan sampai jadi kacung di negeri sendiri," kata Parjuni dalam Aksi Damai Peternak Rakyat di Komnas HAM, Senin (13/3).
Baca Juga: Produksi Telur dan Daging Ayam Surplus, Badan Pangan Siapkan Regulasi Cadangan Daging Ia menceritakan perjuangan para peternak rakyat dan peternak mandiri ini juga sudah sampai ke Presiden Joko Widodo. Bahkan jalur pengadilan juga dilalui, namun hingga kini para peternak rakyat masih terus merugi. Kesulitan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat menurutnya tidak lepas dari langkah kebijakan Kementrian/Lembaga terkait. Dimana menurut peternak rakyat tidak memiliki orientasi yang jelas untuk melindungi mereka. Adapun penyebabnya ialah, Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional yang tidak memiliki data yang valid mengenai kebutuhan dan konsumsi ayam broiler di Indonesia. Hal ini mengakibatkan supply and demand tidak dapat diproyeksikan secara tepat. Sehingga, di pasaran ketersediaan ayam selalu berlebihan Kondisi ini dinilai digunakan oleh perusahaan-perusahaan integrator untuk menguasai pasar dari hulu ke hilir yang berdampak secara langsung terhadap operasional dan kehidupan peternak mandiri dan peternak rakyat. Situasi ini mengakibatkan harga jual ayam di pasaran selalu turun dibawah Harga Pokok Produksi (HPP) peternak mandiri, dimana input sapronak lebih tinggi daripada harga jual ayam hidup di kandang. Kemudian tidak adanya data yang valid mengakibatkan produksi ayam selalu berlebih. Perusahaan integrator yang memiliki modal besar dan lini usaha dari hulu ke hilir sama-sama memproduksi jenis ayam yang sama dengan peternak mandiri dan peternak rakyat. Akibatnya ketersediaan ayam selalu melimpah, sementara permintaan dari konsumen tetap sama. Akhirnya membuat harga jual ayam di pasaran jauh dari HPP. Sementara harga ayam di tingkat konsumen dapat dikatakan relatif stabil. Ketersediaan pasokan ayam yang melebihi permintaan konsumen tersebut menjadi penyebab kerugian besar yang dialami peternak. Permintaan pasar tidak menunjukkan kenaikan, sementara produksi ayam berlebih dan tidak diserap secara maksimal. Darmadi peternak asal Jawa Timur mengatakan, dengan kondisi tersebut peternak rakyat dan mandiri semakin berkurang jumlahnya. Dimana pada tahun 2015 peternak rakyat per daerah ada sekitar 300 orang. Kini hanya tersisa 25-30 peternak rakyat per daerah. Para peternak rakyat dan mandiri menuntut Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional mengeluarkan kebijakan yang mampu meningkatkan nilai produksi dan kemampuan peternak mandiri dan peternak rakyat untuk melanjutkan usaha dan kehidupannya. Serta mengeluarkan kebijakan yang mendorong terbentuknya tata niaga perunggasan yang berpihak peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri ayam. Kemudian meminta Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional mengeluarkan kebijakan yang dapat mengatasi disparitas harga produksi dan harga jual ayam di pasaran.
Selanjutnya, meminta Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional mengembangkan data produksi dan konsumsi unggas yang valid dan kredible. Sehingga dapat dijadikan acuan dalam mengembangkan industri peternakan ayam yang memberikan ruang kepada seluruh kalangan untuk berusaha secara adil. Terakhir, meminta Komnas HAM melakukan pemantauan dan pengkajian mengenai kecurangan yang terjadi dalam industri peternakan ayam di Indonesia yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak peternak mandiri dan peternak rakyat untuk berusaha. Serta meminta Komnas HAM memanggil dan meminta keterangan kepada para pemangku kepentingan, khususnya Kementrian Perdagangan, Kementrian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Perusahaan Peternakan Terintegrasi terkait dengan situasi yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri peternakan nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Markus Sumartomjon