KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sejatinya, FABA bisa dimanfaatkan untuk sejumlah keperluan di sektor konstruksi, salah satunya sebagai bahan baku alternatif untuk semen. Sejak lama, sejumlah produsen semen lokal telah memanfaatkan FABA untuk keperluan ini. Sebut saja PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (INTP) dan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Sekretaris Perusahaan Indocement Tunggal Perkasa, Antonius Marcos menjelaskan, sudah sejak lama INTP menggunakan FABA sebagai bahan baku semen. "Karena kami memiliki izin untuk mengelola FABA tersebut di mana itu merupakan kontribusi kami selaku pabrikan semen untuk membantu memusnahkan limbah B3," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/3).
Limbah abu batubara dimanfaatkan produsen semen sebagai bahan baku alternatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari daftar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sejatinya, FABA bisa dimanfaatkan untuk sejumlah keperluan di sektor konstruksi, salah satunya sebagai bahan baku alternatif untuk semen. Sejak lama, sejumlah produsen semen lokal telah memanfaatkan FABA untuk keperluan ini. Sebut saja PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (INTP) dan PT Semen Indonesia Tbk (SMGR). Sekretaris Perusahaan Indocement Tunggal Perkasa, Antonius Marcos menjelaskan, sudah sejak lama INTP menggunakan FABA sebagai bahan baku semen. "Karena kami memiliki izin untuk mengelola FABA tersebut di mana itu merupakan kontribusi kami selaku pabrikan semen untuk membantu memusnahkan limbah B3," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (19/3).