KONTAN.CO.ID - Simak cara mengajukan KUR Mandiri Taspen dan syaratnya. Layanan pembiayaan untuk modal UMKM kini semakin beragam dari sektor perbankan. KUR Mandiri Taspen menjadi salah layanan pembiayaan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya bagi pensiunan ASN, TNI, POLRI, dan pelaku UMKM. Program ini memberikan kesempatan kepada individu atau kelompok usaha produktif yang layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunannya belum mencukupi untuk mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga ringan dan syarat yang mudah.
Dukungan Pemerintah
Apa Itu KUR Mandiri Taspen?
KUR Mandiri Taspen memberikan fasilitas kredit yang diberikan untuk modal kerja atau investasi usaha produktif. Kredit ini diberikan kepada debitur perorangan atau pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, tetapi belum memiliki jaminan yang cukup. Tujuannya adalah membantu para pelaku usaha memperluas atau mempertahankan usaha mereka agar lebih berkembang dan mandiri secara ekonomi.Ketentuan Produk KUR Mandiri Taspen
KUR ini diperuntukan bagi UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja atau investasi usaha dengan tujuan produktif.- Limit Kredit: Maksimal Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
- Jangka Waktu Kredit: Modal Kerja: Maksimal 3 tahun
- Investasi: Maksimal 5 tahun
- Suku Bunga: Maksimal 6% per tahun (efektif) atau sesuai ketentuan KUR Mikro pemerintah.
- Sifat Kredit: Non revolving, artinya dana yang sudah dicairkan tidak dapat digunakan kembali setelah dilunasi sebagian.
- Sistem Pembayaran: Angsuran bulanan secara tetap selama masa tenor kredit.
- Provisi & Biaya Administrasi: Sesuai ketentuan KUR Mikro yang berlaku saat pengajuan.
Syarat Agunan dan Asuransi
- Agunan Pokok: Menggunakan usaha atau objek yang dibiayai sebagai agunan utama.
- Agunan Tambahan: Tidak diwajibkan, dan tidak perlu ada pengikatan agunan tambahan.
- Asuransi Jiwa & Kerugian: Tidak dipersyaratkan, sehingga memudahkan debitur dari sisi administratif dan biaya tambahan.
Syarat Umum Pengajuan KUR Mandiri Taspen
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di wilayah kerja Mandiri Taspen.
- Memiliki usaha produktif dan layak yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima pembiayaan KUR dari bank lain.
- Memiliki dokumen identitas diri (KTP, KK), dan dokumen pendukung usaha (seperti SKU, SIUP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan).
- Bersedia menjalani survei kelayakan usaha oleh pihak bank.