KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan baru Bank Indonesia untuk menaikkan limit saldo yang disimpan dalam uang elektronik disambut baik oleh para pelaku dompet digital. Mereka menganggap ketentuan ini menjadi peluang untuk memperbesar pangsa pasarnya. Adapun, dalam ketentuan terbarunya, Bank Indonesia memperbolehkan saldo yang disimpan dalam uang elektronik bisa mencapai Rp 20 juta. Sebelumnya, saldo maksimal yang boleh disimpan maksimal hanya Rp 10 juta. Chief Marketing Officer AstraPay Reny Futsy Yama bilang bahwa dengan adanya limit yang lebih besar tersebut bisa membantu nasabah yang selama ini membutuhkan saldo yang banyak untuk menggunakan fitur-fitur yang dimiliki oleh AstraPay, misalnya membayar angsuran kendaraan. “Juga bisa dipakai untuk pembayaran DP kendaraan,” ujar Reny.
Limit Saldo Naik, Dompet Digital Siap Perbesar Pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan baru Bank Indonesia untuk menaikkan limit saldo yang disimpan dalam uang elektronik disambut baik oleh para pelaku dompet digital. Mereka menganggap ketentuan ini menjadi peluang untuk memperbesar pangsa pasarnya. Adapun, dalam ketentuan terbarunya, Bank Indonesia memperbolehkan saldo yang disimpan dalam uang elektronik bisa mencapai Rp 20 juta. Sebelumnya, saldo maksimal yang boleh disimpan maksimal hanya Rp 10 juta. Chief Marketing Officer AstraPay Reny Futsy Yama bilang bahwa dengan adanya limit yang lebih besar tersebut bisa membantu nasabah yang selama ini membutuhkan saldo yang banyak untuk menggunakan fitur-fitur yang dimiliki oleh AstraPay, misalnya membayar angsuran kendaraan. “Juga bisa dipakai untuk pembayaran DP kendaraan,” ujar Reny.