Limit Transaksi Wondr by BNI Terbaru November 2026: Cek untuk Penggunaan QRIS dan VA



KONTAN.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberlakukan pembatasan limit transaksi BNI Mobile Banking mulai 1 November 2026. Kebijakan tersebut dilakukan selama proses penutupan akses pengguna aplikasi BNI Mobile Banking yang telah berlangsung secara bertahap sejak pengumuman pada 2 Juni 2025.

Berdasarkan pemberitahuan BNI, proses penutupan akses pengguna BNI Mobile Banking akan dilanjutkan hingga 30 November 2026. Selama periode tersebut, nasabah yang masih menggunakan aplikasi lama akan menghadapi penyesuaian batas transaksi, baik untuk transfer antarbank maupun transaksi pembayaran.

Penurunan limit ini mencakup sejumlah fitur, mulai dari transfer ke rekening BNI, transfer melalui BI-Fast, RTOL, SKN, pembayaran QRIS, hingga transaksi melalui dompet digital atau e-wallet.


Baca Juga: Tidak Bisa Transaksi Wondr by BNI? Ini Cara Lapor dan Layanan Alternatifnya

Daftar Limit BNI Mobile Banking Terbaru per 1 November 2026

BNI menetapkan batas transaksi yang lebih rendah dibandingkan limit sebelumnya. Penyesuaian berlaku untuk limit per transaksi maupun akumulasi transaksi harian.

Berikut rincian limit BNI Mobile Banking sebelum dan sesudah perubahan:

Fitur Transaksi Limit per Transaksi Sebelumnya Limit per Hari Sebelumnya Limit per Transaksi Mulai 1 November 2026 Limit per Hari Mulai 1 November 2026
Transfer BNI dan Virtual Account Rp200 juta Rp200 juta Rp10 juta Rp20 juta
Transfer BI-Fast Rp250 juta Rp250 juta Rp10 juta Rp20 juta
Transfer RTOL Rp50 juta Rp200 juta Rp10 juta Rp20 juta
Transfer SKN Rp50 juta Rp50 juta Rp10 juta Rp20 juta
QRIS Rp10 juta Rp20 juta Rp500.000 Rp1 juta
E-wallet Rp2 juta Rp20 juta Rp500.000 Rp1 juta
Berdasarkan tabel tersebut, limit transfer BNI dan Virtual Account yang sebelumnya mencapai Rp200 juta per transaksi kini menjadi maksimal Rp10 juta. Adapun batas akumulasi transaksi hariannya ditetapkan sebesar Rp20 juta.

Penyesuaian serupa berlaku untuk transfer BI-Fast. Jika sebelumnya nasabah dapat melakukan transfer hingga Rp250 juta per transaksi, mulai 1 November 2026 batasnya menjadi Rp10 juta per transaksi dengan akumulasi maksimal Rp20 juta sehari.

Sementara itu, transaksi QRIS dan e-wallet mengalami penurunan limit menjadi Rp500.000 per transaksi dan maksimal Rp1 juta per hari.

Baca Juga: Transaksi wondr by BNI Tembus Rp 1.774 Triliun, Naik 25% hingga September 2026

Rincian Perubahan Limit Setiap Fitur

1. Transfer BNI dan Virtual Account

Limit transfer ke sesama rekening BNI dan pembayaran melalui Virtual Account mengalami penyesuaian dari Rp200 juta menjadi Rp10 juta per transaksi.

Untuk batas harian, nasabah yang sebelumnya dapat bertransaksi hingga Rp200 juta kini hanya dapat melakukan transaksi dengan akumulasi maksimal Rp20 juta sehari.

2. Transfer BI-Fast

Transfer BI-Fast juga mengalami pembatasan. Limit per transaksi turun dari Rp250 juta menjadi Rp10 juta, sedangkan limit harian berubah dari Rp250 juta menjadi Rp20 juta.

Nasabah yang masih menggunakan BNI Mobile Banking perlu memperhatikan batas tersebut ketika mengirim dana melalui layanan BI-Fast.

3. Transfer RTOL

Pada fitur transfer Real Time Online (RTOL), limit sebelumnya sebesar Rp50 juta per transaksi dan Rp200 juta per hari.

Mulai 1 November 2026, batas transaksi RTOL menjadi maksimal Rp10 juta untuk satu transaksi dan Rp20 juta untuk akumulasi transaksi harian.

4. Transfer SKN

Limit transfer melalui Sistem Kliring Nasional (SKN) juga diturunkan. Sebelumnya, nasabah dapat melakukan transaksi maksimal Rp50 juta per transaksi dan Rp50 juta per hari.

Setelah perubahan berlaku, limit SKN menjadi Rp10 juta per transaksi dan Rp20 juta per hari.

5. Pembayaran QRIS

Untuk pembayaran menggunakan QRIS melalui BNI Mobile Banking, limit per transaksi turun dari Rp10 juta menjadi Rp500.000.

Adapun batas akumulasi transaksi harian berubah dari Rp20 juta menjadi Rp1 juta.

6. Transaksi E-Wallet

Pembatasan juga berlaku untuk pengisian saldo atau transaksi melalui e-wallet. Limit sebelumnya sebesar Rp2 juta per transaksi dan Rp20 juta per hari.

Mulai 1 November 2026, nasabah hanya dapat melakukan transaksi maksimal Rp500.000 per transaksi dengan akumulasi Rp1 juta sehari.

Baca Juga: Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta

Mengapa Limit BNI Mobile Banking Diturunkan?

Pembatasan limit tersebut berkaitan dengan proses migrasi layanan dari BNI Mobile Banking menuju aplikasi wondr by BNI.

BNI sebelumnya telah mengumumkan penutupan akses pengguna BNI Mobile Banking secara bertahap pada 2 Juni 2025. Proses tersebut dilanjutkan hingga 30 November 2026.

Selama masa transisi, BNI menerapkan pembatasan limit transaksi mulai 1 November 2026. Dengan demikian, nasabah yang masih menggunakan aplikasi BNI Mobile Banking perlu menyesuaikan aktivitas perbankan dengan batas transaksi terbaru.

Kebijakan ini juga menjadi pengingat bagi nasabah untuk mulai menggunakan aplikasi wondr by BNI sebagai layanan perbankan digital BNI.

Baca Juga: Pengguna wondr by BNI Tembus 15,1 Juta Hingga Akhir Juni 2026

Cara Beralih dari BNI Mobile Banking ke wondr by BNI

Nasabah dapat mulai mengunduh dan menggunakan aplikasi wondr by BNI melalui toko aplikasi resmi pada perangkat Android maupun iOS.

Secara umum, tahapan yang dapat dilakukan untuk mulai beralih adalah sebagai berikut:

  • Buka Google Play Store atau App Store pada ponsel.
  • Cari aplikasi wondr by BNI.
  • Pastikan aplikasi yang dipilih merupakan aplikasi resmi dari BNI.
  • Unduh dan instal aplikasi tersebut.
  • Buka wondr by BNI, kemudian ikuti petunjuk registrasi atau aktivasi yang tersedia.
  • Siapkan data dan informasi rekening yang diperlukan untuk proses aktivasi.
  • Setelah berhasil masuk, nasabah dapat mulai menggunakan layanan transaksi di wondr by BNI.
Nasabah sebaiknya memastikan proses pengunduhan dan aktivasi dilakukan melalui kanal resmi BNI. Jangan membagikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak lain.

Baca Juga: Cara Mengganti Nomor HP yang Terdaftar di Wondr by BNI

Layanan yang Tersedia di wondr by BNI

BNI mengimbau pengguna untuk mengalihkan transaksi ke wondr by BNI pada kesempatan pertama. Aplikasi tersebut menyediakan berbagai layanan perbankan digital yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.

Beberapa layanan yang disebutkan BNI meliputi:

Layanan Kegunaan
Transfer Mengirim dana ke rekening tujuan sesuai ketentuan layanan
Tarik tunai tanpa kartu Mengambil uang tunai di ATM tanpa menggunakan kartu debit
Pembayaran tagihan Membayar berbagai tagihan melalui aplikasi
Kartu kredit Mengakses layanan dan transaksi terkait kartu kredit BNI
Investasi Mengakses layanan investasi yang tersedia di aplikasi
Dengan beralih ke wondr by BNI, nasabah dapat melanjutkan aktivitas perbankan digital melalui aplikasi yang disiapkan BNI sebagai layanan penerus BNI Mobile Banking.

Tonton: Yield SBN Naik, Berapa Kupon Ideal Sukuk Tabungan ST017?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News