KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH) menjadi tersangka baru kasus dugaan suap izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng. Siapa Lin Che Wei? Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. Tersangka baru tersebut bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH). Setelah menjadi tersangka, Lin Che Wei kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. Dalam kasus yang sama, Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lain, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Lin Che Wei, Tersangka Dugaan Suap Izin Ekspor CPO, Sering Jadi Staf Khusus Menteri
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH) menjadi tersangka baru kasus dugaan suap izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng. Siapa Lin Che Wei? Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. Tersangka baru tersebut bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW alias WH). Setelah menjadi tersangka, Lin Che Wei kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. Dalam kasus yang sama, Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lain, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.