Lindungi Diri dari Penyakit Kritis, BCA Life dan BCA Luncurkan Produk STAR



MOMSMONEY.ID - Pilihan produk asuransi makin beragam, salah satunya PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan produk Safety Guard Critical Cover (STAR).

Produk ini merupakan asuransi penyakit kritis tradisional yang memberikan perlindungan terhadap 135 kondisi penyakit kritis dan perlindungan jiwa. Adapun Uang Pertanggungan yang ditawarkan mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.

STAR merupakan bentuk komitmen BCA Life dan BCA untuk memberikan solusi proteksi bagi masyarakat. Produk ini menawarkan perlindungan finansial dari risiko penyakit kritis dan jiwa kepada diri, pasangan, dan keluarga. Kehadiran STAR ini juga merespons tren peningkatan jumlah pasien penyakit kritis seperti kanker, stroke, serangan jantung, diabetes, dan gagal ginjal.


Dengan produk STAR, BCA Life menyediakan solusi perlindungan yang relevan di tengah tren peningkatan penyakit kritis di Indonesia. BCA Life berharap dengan hadirnya produk STAR ini, nasabah dapat menjalani hidup semakin aktif karena telah terproteksi dengan baik. Terlebih, produk STAR juga memiliki fitur no claim bonus, yang bisa dimanfaatkan nasabah jika tidak terjadi klaim setiap periode 10 tahunan.

Baca Juga: 5 Tips Jaga Keamanan Saat Travelling dari Bank DBS dan Chubb

Manfaat STAR antara lain:

1. Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis, perlindungan dari 135 kondisi penyakit kritis yang dipertanggungkan untuk pertama kalinya setelah melewati Masa Tunggu 80 hari dalam Masa Pertanggungan.

Manfaat ini terbagi menjadi dua yakni :

- Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Minor sebesar 25% Uang Pertanggungan (maksimal 2 kali untuk penyakit berbeda selama Masa Pertanggungan).

- Dan Manfaat Diagnosis Penyakit Kritis Major” sebesar 100% dari Uang Pertanggungan dikurangi dengan akumulasi manfaat yang sudah dibayarkan (jika ada) dan selanjutnya polis berakhir.

2. Manfaat Tindakan Bedah Angioplasti, sebesar 25% Uang Pertanggungan dengan maksimal Rp250 juta.

3. Manfaat Perawatan ICU, sebesar 50% Uang Pertanggungan dengan maksimal Rp 250 juta, dengan syarat Tertanggung menjalani perawatan di ICU secara kontinu minimal 7 hari kalender akibat Penyakit Kritis yang dipertanggungkan.

4. Manfaat Meninggal Dunia, sebesar 100% Uang Pertanggungan dikurangi dengan akumulasi manfaat yang telah dibayarkan (jika ada).

5. Manfaat No Claim Bonus, sebesar 100% dari total Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk Ekstra Premi) setiap akhir periode 10 tahunan apabila tidak ada klaim.

Baca Juga: Siapkan Hal Ini Sebelum Pergi Berlibur di Akhir Tahun Nanti

Adapun usia masuk untuk Pemegang Polis mulai dari 21 hingga 65 tahun dan untuk Tertanggung mulai dari 1 hingga 65 tahun.  Produk ini juga berlaku di mana saja dan tanpa batasan lokasi, sehingga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan perlindungan finansial keluarga Indonesia secara komprehensif.

Haryanto T. Budiman, Direktur BCA mengatakan, penyakit kritis tidak hanya memberikan ancaman bagi kesehatan seseorang, tapi juga menimbulkan risiko finansial bagi penderita dan keluarga. Hal ini terjadi karena penyakit kritis harus ditangani secara intensif sehingga menimbulkan beban finansial yang relatif besar.

Oleh karena itu, bersinergi dengan BCA Life, kami meluncurkan produk STAR untuk memastikan bahwa perlindungan finansial dari penyakit kritis kini bisa dimiliki oleh segenap nasabah dan keluarga tercinta. BCA dan entitas anak senantiasa memperkuat ekosistem bersama, guna memberikan solusi keuangan terbaik serta memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin berkembang.

Selanjutnya: Lebih dari 1.500 Warga Negara India Dideportasi dari AS, Ini Pelanggarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Nina Dwiantika