KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melahirkan kebijakan-kebijakan perdagangan yang dapat melindungi industri nasional, khususnya besi dan baja yang saat ini menjadi isu nasional. Salah satu kebijakan perdagangan luar negeri yang diterbitkan Kemendag adalah peraturan tata niaga impor produk besi dan baja melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Baca Juga: Enam kasus gagal bayar di provinsi terkaya China bikin investor was-was
Lindungi industri besi dan baja dalam negeri, Kemendag terbitkan aturan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melahirkan kebijakan-kebijakan perdagangan yang dapat melindungi industri nasional, khususnya besi dan baja yang saat ini menjadi isu nasional. Salah satu kebijakan perdagangan luar negeri yang diterbitkan Kemendag adalah peraturan tata niaga impor produk besi dan baja melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Baca Juga: Enam kasus gagal bayar di provinsi terkaya China bikin investor was-was