Lindungi Industri Tekstil Nasional, Pemerintah Terapkan BMAD Produk Impor



KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian mengklaim terus berupaya mencari cara untuk melindungi industri tekstil nasional. 

Salah satu upaya pemerintah memproteksi industri tekstil nasional adalah dengan menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) produk tekstil. 

"Beberapa (upaya perlindungan) sudah kami lakukan di (industri) keramik. Nanti kami akan melihat di industri-industri yang lain," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Selasa (13/8).

Ini Artikel Spesial

Hanya dengan berlangganan Rp 10.000 selama 30 hari Anda dapat membaca berita pilihan, independen, dan inspiratif ini.

Editor: Tedy Gumilar