Lindungi Investor dan Jaga Kewajaran Harga Saham, BEI Tutup Kode Domisili Investor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Salah satu upaya untuk menciptakan hal tersebut, BEI mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021.

Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, 6 bulan setelah penutupan kode broker, Bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign).


"Penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign) akan efektif diberlakukan BEI mulai Senin, 27 Juni 2022," kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam rilis, Kamis (23/6).

Baca Juga: Minta Restu Jajaran Direksi Baru, BEI Gelar RUPST 29 Juni 2022

Lebih lanjut ia bilang, tujuan implementasi penutupan kode domisili investor untuk meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.

Kedua, memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing. Selanjutnya untuk meningkatkan kewajaran harga saham, dan mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham. 

Serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham. 

Ini juga merupakan best practice di bursa lain.

Dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor, maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real time melalui layar aplikasi online trading.

Adapun data dan informasi terkait transaksi foreign atau domestic tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui:

1. Data end of day (EoD) transaksi Bursa;

2. Data olahan dari perusahaan sekuritas;

3. Summary investor type pada Website BEI;

4. Data Statistik pada Website BEI; dan

5. Daily trading information

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi