KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Salah satu upaya untuk menciptakan hal tersebut, BEI mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021. Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, 6 bulan setelah penutupan kode broker, Bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign).
Lindungi Investor dan Jaga Kewajaran Harga Saham, BEI Tutup Kode Domisili Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Salah satu upaya untuk menciptakan hal tersebut, BEI mengimplementasikan penutupan kode broker pada data transaksi yang dikirim secara real time kepada pelaku pasar mulai 6 Desember 2021. Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, 6 bulan setelah penutupan kode broker, Bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign).