KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Indonesia dan Singapura telah menyepakati perjanjian investasi bilateral atau bilateral investment treaty (BIT) dan empat nota kesepahaman (MoU) di Bali, Kamis (11/10). Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi di Laguna Luxury Hotel, Nusa Dua. Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Joko Widodo turut menyaksikan penandatanganan ini. Pakta Investasi Bilateral ini adalah untuk melindungi investasi antarnegara. Perjanjian ini akan melindungi kepentingan investor dan memperkuat hubungan ekonomi antara Singapura dan Indonesia. Kesepakatan ini juga menetapkan aturan tentang bagaimana Indonesia harus memperlakukan investasi dan investor dari Singapura dan sebaliknya.
Lindungi investor, Indonesia dan Singapura tandatangani Bilateral Investment Treaty
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Indonesia dan Singapura telah menyepakati perjanjian investasi bilateral atau bilateral investment treaty (BIT) dan empat nota kesepahaman (MoU) di Bali, Kamis (11/10). Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi di Laguna Luxury Hotel, Nusa Dua. Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Joko Widodo turut menyaksikan penandatanganan ini. Pakta Investasi Bilateral ini adalah untuk melindungi investasi antarnegara. Perjanjian ini akan melindungi kepentingan investor dan memperkuat hubungan ekonomi antara Singapura dan Indonesia. Kesepakatan ini juga menetapkan aturan tentang bagaimana Indonesia harus memperlakukan investasi dan investor dari Singapura dan sebaliknya.