KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mendorong penerapan asuransi untuk kapal yang berada di wilayah pelabuhan, dengan bekerjasama dengan Asuransi Jasindo untuk menyediakan asuransi Protection & Indemnity (P&I). "Asuransi P&I meliputi jaminan penyingkiran bangkai kapal atau wreck removal dan jaminan penanggulangan polusi minyak atau oil pollution dari kapal yang berada di pelabuhan di mana terminal-terminal yang dikelola Pelindo III beroperasi," ujar Direktur Utama Jasindo Untung Hadi Santosa, Rabu (18/7). Pelabuhan-pelabuhan ini di antaranya Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Emas Semarang, Banjarmasin, Gresik, Tanjung Intan Cilacap, Kotabaru, dan Benoa Bali. Untung mengatakan total nilai jaminan atau limit of liability dapat mencapai US$ 50 juta untuk setiap kapal yang tertanggung asuransi.
Lindungi kapal di pelabuhan, Pelindo III bekerjasama dengan asuransi Jasindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mendorong penerapan asuransi untuk kapal yang berada di wilayah pelabuhan, dengan bekerjasama dengan Asuransi Jasindo untuk menyediakan asuransi Protection & Indemnity (P&I). "Asuransi P&I meliputi jaminan penyingkiran bangkai kapal atau wreck removal dan jaminan penanggulangan polusi minyak atau oil pollution dari kapal yang berada di pelabuhan di mana terminal-terminal yang dikelola Pelindo III beroperasi," ujar Direktur Utama Jasindo Untung Hadi Santosa, Rabu (18/7). Pelabuhan-pelabuhan ini di antaranya Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Emas Semarang, Banjarmasin, Gresik, Tanjung Intan Cilacap, Kotabaru, dan Benoa Bali. Untung mengatakan total nilai jaminan atau limit of liability dapat mencapai US$ 50 juta untuk setiap kapal yang tertanggung asuransi.