KONTAN.CO.ID - Menjelang Lebaran 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan senilai Rp9,33 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, (28/3). Pemusnahan ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk secara terus-menerus dan konsisten melindungi konsumen. Apalagi menjelang Lebaran, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari barang-barang yang bisa mengancam keamanan dan keselamatan. "Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat serta untuk melindungi industri dalam negeri. Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan. Produk yang dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk coklat, kecap, saus sambal, coklat cair, produk kehutanan, modul fotovoltaik silikon kristalin (panel surya), konsentrat jus apel, serta kaca lembaran. Produk tersebut berasal dari Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India yang didatangkan oleh 11 importir. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi periode Januari--Februari 2024 di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Lindungi Konsumen, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Impor Senilai Rp9,33 Miliar
KONTAN.CO.ID - Menjelang Lebaran 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan senilai Rp9,33 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, (28/3). Pemusnahan ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan untuk secara terus-menerus dan konsisten melindungi konsumen. Apalagi menjelang Lebaran, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari barang-barang yang bisa mengancam keamanan dan keselamatan. "Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat serta untuk melindungi industri dalam negeri. Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan. Produk yang dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk coklat, kecap, saus sambal, coklat cair, produk kehutanan, modul fotovoltaik silikon kristalin (panel surya), konsentrat jus apel, serta kaca lembaran. Produk tersebut berasal dari Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India yang didatangkan oleh 11 importir. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi periode Januari--Februari 2024 di wilayah Jawa Barat dan Banten.
TAG: