KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan didampingi Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Yogyakarta menghentikan acara seminar yang tidak memiliki izin Bappebti pada Minggu, (21/7), di salah satu hotel di kota Yogyakarta. Seminar terkait perdagangan berjangka komoditi (PBK) bertajuk “Bincang Bisnis OctaFX Explorer” tersebut menjadi ilegal karena diselenggarakan broker asing bernama OctaFX yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti. Bincang Bisnis OctaFX Explorer tersebut menghadirkan pembicara Hilda Oktoviarni dan Rizal Hadi Wicaksono, serta dihadiri sekitar 91 peserta. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, penghentian seminar itu dilakukan untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari investasi ilegal.
Lindungi masyarakat dari investasi ilegal, Bappebti hentikan acara seminar di Jogja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan didampingi Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Yogyakarta menghentikan acara seminar yang tidak memiliki izin Bappebti pada Minggu, (21/7), di salah satu hotel di kota Yogyakarta. Seminar terkait perdagangan berjangka komoditi (PBK) bertajuk “Bincang Bisnis OctaFX Explorer” tersebut menjadi ilegal karena diselenggarakan broker asing bernama OctaFX yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti. Bincang Bisnis OctaFX Explorer tersebut menghadirkan pembicara Hilda Oktoviarni dan Rizal Hadi Wicaksono, serta dihadiri sekitar 91 peserta. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, penghentian seminar itu dilakukan untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari investasi ilegal.