KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan masyarakat. “Kita bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan juga Menteri Koperasi dan UKM telah mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama, kesepakatan bersama untuk memberantas semua pinjol-pinjol yang ilegal,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (15/10/2021), di Istana Kepresidenan Jakarta. Wimboh mengatakan, upaya pemberantasan juga dilakukan seraya memberikan efek jera kepada penyelenggara pinjol ilegal.
Lindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal, ini upaya yang dilakukan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan masyarakat. “Kita bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan juga Menteri Koperasi dan UKM telah mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama, kesepakatan bersama untuk memberantas semua pinjol-pinjol yang ilegal,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (15/10/2021), di Istana Kepresidenan Jakarta. Wimboh mengatakan, upaya pemberantasan juga dilakukan seraya memberikan efek jera kepada penyelenggara pinjol ilegal.