KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri guna melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan yang berusaha menghimpun dana masyarakat secara tidak benar, namun berkedok koperasi. Kerja sama dua lembaga negara tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi dari pimpinan dua lembaga negara tersebut di Jakarta Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Ahmad Zabadi mengatakan, saat ini jumlah koperasi aktif melayani anggota dan masyarakat di seluruh Indonesia berjumlah 123.048, sekitar 16.435 merupakan unit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lindungi nasabah Koperasi, Kemenkop dan Bareskrim Polri jalin kerjasama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri guna melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan yang berusaha menghimpun dana masyarakat secara tidak benar, namun berkedok koperasi. Kerja sama dua lembaga negara tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi dari pimpinan dua lembaga negara tersebut di Jakarta Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Ahmad Zabadi mengatakan, saat ini jumlah koperasi aktif melayani anggota dan masyarakat di seluruh Indonesia berjumlah 123.048, sekitar 16.435 merupakan unit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang tersebar di seluruh Indonesia.