KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Labamu. Kerjasama ini menghasilkan program asuransi ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang menjadi pengguna Labamu. Asuransi tersebut berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program asuransi ini membantu melindungi UMKM dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Direktur PT Laba Kita Bersama (Labamu), Arnold Sebastian Egg mengungkapkan, dengan layanan tersebut pengguna premium Labamu akan mendapat jaminan asuransi. “Kita terus mengedukasi para pelaku UMKM agar tetap fokus mengembangkan usahanya,” kata Arnold, dalam rilis ke Kontan.co.id, Sabtu (29/9). BPJS Ketenagakerjaan juga turut serta mengedukasi para pelaku usaha mengenai program kerja sama tersebut. BPJS Ketenagakerjaan terus memastikan manfaat program tersebut kepada pelaku usaha dan ahli waris. Sehingga dengan adanya jaminan itu pelaku UMKM dapat meningkatkan produktivitasnya tanpa harus khawatir akan kecelakaan kerja.
Lindungi Pelaku UMKM, Labamu Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Labamu. Kerjasama ini menghasilkan program asuransi ke pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang menjadi pengguna Labamu. Asuransi tersebut berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program asuransi ini membantu melindungi UMKM dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Direktur PT Laba Kita Bersama (Labamu), Arnold Sebastian Egg mengungkapkan, dengan layanan tersebut pengguna premium Labamu akan mendapat jaminan asuransi. “Kita terus mengedukasi para pelaku UMKM agar tetap fokus mengembangkan usahanya,” kata Arnold, dalam rilis ke Kontan.co.id, Sabtu (29/9). BPJS Ketenagakerjaan juga turut serta mengedukasi para pelaku usaha mengenai program kerja sama tersebut. BPJS Ketenagakerjaan terus memastikan manfaat program tersebut kepada pelaku usaha dan ahli waris. Sehingga dengan adanya jaminan itu pelaku UMKM dapat meningkatkan produktivitasnya tanpa harus khawatir akan kecelakaan kerja.