Lini bisnis tambang CPGT tak lagi beroperasi



JAKARTA. PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) harus berbesar hati lantaran tak bisa mendapat pemasukan dari bisnis tambang. Ini karena CPGT menghentikan bisnis tambangnya lantaran harga batubara yang terus merosot. Harga jual yang rendah tak mampu menutupi biaya produksi yang dikeluarkan oleh Cipaganti

Lini usaha tambang CPGT sejatinya hanya di bidang perdagangan barang tambang. "Kami menjual barang tambang yang dihasilkan oleh lini bisnis Cipaganti Global Transporindo," kata Andianto Setiabudi, Direktur Utama CPGT. Cipaganti Transporindo ini merupakan sister company dari CPGT yang sama-sama dimiliki oleh Andianto.

Lantaran tak ada pemasukan dari bisnis tambang, pendapatan CPGT sepanjang tahun lalu dan sampai tahun ini hanya akan bertopang pada bisnis jasa transportasi, penyewaan alat berat serta bisnis perjalanan wisata.


Tahun lalu, pendapatan CPGT mencapai Rp 646,22 miliar atau naik 1,07% secara year-on-year. Minimnya pertumbuhan pendapatan CPGT ini tak hanya disebabkan berhentinya bisnis jasa penjualan batubara, tetapi juga karena pendapatan penyewaan alat berat dan perjalanan wisata yang menurun.

Tahun lalu, kontribusi terbesar pendapatan CPGT berasal dari jasa transportasi sebesar Rp 508,09 miliar atau setara 78,59%. Angka ini naik 10,26% dari tahun sebelumnya. Sementara, pendapatan dari bisnis penyewaan alat berat turun 26,58% menjadi sekitar Rp 110,75 miliar. Pendapatan dari bisnis perjalanan wisata juga turun 5,22% menjadi Rp 27,61 miliar. "Tahun ini kondisinya masih akan sama," jelas Andi.  

Kondisi ini juga yang membuat imbal hasil investasi Koperasi Cipaganti ikutan macet. Menurut Rochman Sunarya, Kepala Koperasi Cipaganti, seretnya pembayaran imbal hasil mulai terasa sejak Oktober 2013. Likuiditas koperasi ini bertambah seret lantaran banyak nasabah koperasi ini yang menarik dana penyertaan dalam jangka pendek.

Sejak Februari 2014, induk CPGT, PT Cipaganti Global Corporindo telah menjual saham CPGT senilai Rp 88 miliar. Tapi, Andi membantah, penjualan saham itu untuk membayar keterlambatan pembayaran imbal hasil koperasi ke nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana