LINK akan urus JTPM Pasar Modal Indonesia



JAKARTA. PT Link Net Tbk (LINK) melakukan perjanjian kerjasama dengan self regulatory organization (SRO) pasar modal Indonesia. Kerjasama ini terkait dengan pemeliharaan perangkat Jaringan Terpadu Pasar Modal (JTPM) milik BEI, KSEI, dan KPEI.

Melalui perpanjangan kontrak selama lima tahun yang berlaku sejak 30 Desember 2015 lalu, LINK akan menyediakan layanan koneksi data berkecepatan tinggi melalui JTPM. Hal ini akan menyokong jaringan-jaringan yang ada di lingkungan pasar modal Indonesia.

"Link Net menjadi penyedia jaringan terpadu pasar modal, seluruhnya sudah melalui jaringan Link Net," ujar Sulistyo Budi, Direktur Teknologi Informasi BEI di Jakarta, Jumat (19/2)


Perlu diketahui, JTPM merupakan jaringan telekomunikasi dan data yang diguunakan untuk menghubungkan antara BEI, KPEI, dan KSEI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Anggota Bursa, Bank Kustodian, dan Bank Umum.

Jaringan-jaringan yang ada di lingkungan pasar modal mulai dikonsolidasi menjadi JTPM sejak akhir tahun 2010 dan selesai pada akhir tahun 2011. JTPM saat ini telah menjadi infrastruktur utama dalam mendukung operasional bisnis pasar modal.

Joseph Lembayung, Coorporate Sales Director LINK mengatakan bahwa saat ini LINMK menyediakan jaringan kepada SRO untuk memudahkan transaski yang ada di pasar modal. Hal ini memudahkan konektivitas antara BEI, KPEI, dan KSEI dengan bank-bank kustodian.

"Kita sediakan jaringan JTPM terpadu untuk jaringan transaksi yang dulu manual sekarang sudah otomatis. Kita berterima kasih kepada BEI, KSEI, dan KPEI atas kepercayaan membangun jaringan data yang baik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie